
Kejari Kolaka dan KPU Perkuat Sinergi Kepemiluan Melalui Penandatanganan MoU
PENKUM KEJARI KOLAKA, Kolaka – Kejaksaan Negeri Kolaka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kepemiluan, sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan hukum, Selasa (13/5/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino beserta jajaran, Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, serta Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar masing didampingi para komisioner.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis di bidang kepemiluan, mulai dari pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penerangan dan penyuluhan hukum, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam proses demokrasi.
Selain itu, MoU juga meliputi pengaman
an pembangunan strategis di bidang kepemiluan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tidak kalah penting, kerja sama ini turut diarahkan pada upaya mitigasi risiko hukum dalam menghadapi tahapan maupun non-tahapan Pemilihan Umum serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan koordinasi antara Kejari Kolaka dengan KPU Kolaka dan KPU Kolaka Timur semakin solid dalam mendukung terciptanya pelaksanaan pemilu yang aman, tertib, dan demokratis di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur. (Jo)
